Polres Kediri Ungkap Kasus Narkoba, 1 Tersangka Pengedar Berhasil Diamankan

    Polres Kediri Ungkap Kasus Narkoba, 1 Tersangka Pengedar Berhasil Diamankan

    KEDIRI - Seorang ibu rumah tangga berinisial Is (42) warga Kelurahan Pare, Kecamatan Pare ditangkap petugas Buser Satresnarkoba Polres Kediri. 

    Ia ditangkap petugas lantaran diduga menyimpan dan mengedarkan sabu-sabu dan ratusan pil dobel L. 

    Kapolres Kediri Akbp Agung Setyo Nugroho, S.I.K melalui
    Kasat Narkoba Polres Kediri AKP Ridwan Sahara mengatakan awal penangkapan terduga pelaku itu setelah menindaklanjuti laporan dari masyarakat jika di wilayah Pare sering dilakukan transaksi peredaran narkoba dan narkotika. 

    "Terduga pelaku kami amankan dirumahnya. "kata AKP Ridwan, Minggu (25/12/2022).

    Selain menangkap terduga pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti yang diduga milik terduga pelaku. 

    Barang bukti itu narkotika jenis sabu-sabu 4 plastik klip berisi Narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan 4, 27 gram.

    "Selain mengamankan barang bukti sabu-sabu kami juga menyita 360 butir pil dobel L dalam bekas bungkus rokok dan 1 ponsel, "jelas Kasat Narkoba.

    Diungkapkan AKP Ridwan, terduga pelaku saat ini menjalani pemeriksaan guna proses hukum lebih lanjut.

    "Terduga pelaku masih dimintai keterangan. Kami menduga masih ada jaringan lainnya yang saat ini kami kembangkan, "ungkap Kasat Narkoba.

    kediri
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Peduli Sesama, Polisi di Kediri Salurkan...

    Artikel Berikutnya

    Bangun Rohani, Polisi Santri Polres Kediri...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Satu Dekade Kepemimpinan Jokowi, Polri Bentuk Ditressiber di 8 Polda
    Kabag Penum Divhumas Polri Pimpin Pelaksanaan E Learning Kehumasan di Polda Jatim
    Polri Bongkar Sindikat Judi Online yang Dikendalikan Warga Negara Asing, Perputaran Uang Capai Rp 685 M

    Ikuti Kami